HARMONISASI KPK dan POLRI= PEMBERANTASAN MAPIA PERADILAN
Disharmoni itu berawal dari dari sebuah testimony yang dibuat oleh Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Dalam testimoninya, Antasari mengaku telah bertemu dengan Anggoro di Singapura. Dalam pertemuan itu, Anggoro mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum KPK. Anggoro menyebutkan nama pimpinan, direktur, penyidik, dan sopir KPK ikut menikmati uang itu. Kasus ini juga diperuncing sejak Kabareskrim Susno Djuadji dicurigai dalam kasus korupsi Bank Century. Komentar dan Tanggapan Susno Djuadji makin membuat konflik ini bertambah panas. Beliau menganalogikan KPK sebagai cicak dan POLRI sebagai buaya. Pendukung KPK sendiri membentuk koalisi CICAK (Cinta Indonesia Cinta KPK). Dari keterangan tersebut terus bergulir bagaikan bola liar yang tidak jelas kemana arahnya, gesekan-gesekan antar institusi penegak hukum terus terjadi, tanpa sebuah penyelesaian yang kongkrit.
Apa yang dibaca dan diterjemahkan oleh rakyat? Rakyat melihat, kini terjadi perseteruan antara Polri dan Kejaksaan Agung disatu sisi melawan KPK dilain sisi. Secara jujur rakyat melihatnya ini semacam gerakan balas dendam, entah yang dibalas apa rakyatpun tidak jelas. Nampaknya lebih kepada perebutan wewenang dan sakit hati, entah kenapa pula. Munculnya istilah Cicak, buaya, Godzilla, yang secara sepintas konotasinyapun dinilai kurang baik. Institusi Polri yang dihormati sebagai penegak hukum kini disebut sebagai buaya, yang artinya tidak baik bukan?. KPK yang demikian penting dan seharusnya dinilai besar dan kuat, hanya diumpamakan sebagai cicak yang lemah, pemakan nyamuk. Entah, memang haruskah demikian ini dan akan dibiarkan berlangsung?.
Rakyat semakin pesimis dan miris melihat apa yang kini terjadi. Kini, rakyat, mahasiswa dan LSM terlihat mendukung KPK dalam kemelut ini. Perang opini sudah berlangsung, semua berbicara dengan kepentingannya masing-masing. Kubu sudah terbentuk, emosi sudah mulai berjalan, dan yang paling berbahaya, kita sedang mendekati sebuah transisi, baik pergantian anggota parlemen maupun persiapan pelantikan pimpinan nasional dan pembentukan kabinet. Apabila kita tidak menyadarinya, maka semua yang kita kerjakan dalam pemilu akan menjadi sia-sia, perseteruan akan semakin hebat, saling menjatuhkan dan memunculkan borok masing-masing. Pertanyaannya, apakah ada diantara pejabat itu yang benar-benar bersih?
Disisi lain ada pihak- pihak yang sebenarnya punya adil besar bermain dalam kasus tersebut, yang membuat semuanya semakin suram, mereka bebas berkeliaran, mengobok-obok, dan merongrong kewibawaan tatanan dan system peradilan yang ada di Negeri ini, mereka inilah biang kerok dari semuanya, dengan uang yang melimpah yang mereka miliki, mereka masuk, memanfaatkan orang- orang yang dianggap mampu menyelesaikn masalah atau sekandal- sekandal yang sedang mereka hadapi, “ money talks” begitulah merekam menyebutnya. sampai kapan hal ini akan terus berlangsung? Sampai kapan ketikadilan ini akan terus berjalan?, sampai kapan mapia-mapia itu akan terus merongrong kewibawan bangsa ini?
Pertanyaan seperti itulah sebenernya muncul dikalangan luas yang kurang mengerti hukum, mereka ingin sebuah jawaban yang jelas bukan sebuah jawaban yang normative tanpa sebuah tindakan konkret. Tidak penting bagi mereka siapa yang benar dan siapa yang salah, tapi sebuah tindakan dimana koruptor-koruptor itu bisa diseret ke hotel prodeo.
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana Artalita Suaryani bermain-main dengan keadilan, dia mampu memamfaatkan kebobrokan mental dari penegak keadialan bangsa ini, dengan mudahnya bermain dengan petinggi Kejaksaan Agung waktu itu. Masyarakat tidak habis pikr dengan apa yang mereka lakukan, Dengan jelas mereka berusaha menghancurkan tatanan bangsa ini dengan uang yang mereka miliki. Dan kasus terbaru adalah bagaimana seorang adik Buronan Korupsi Anggoro Wijaya menari bagaikan burung yang hinggap kesasna- kemari mendekati individu-individu yang tidak bermoral di institusi yang semestinya menjadi harapan bangsa ini dalam menciptakan tatanan dan system yang bersih, punya kredibilitas, dan mampu menjadi panutan masyarakat. Begitu gamblang tanpa punya rasa malu mereka bersama- sama mengkebiri rakyat Indonesia ini. Tragis memang, tetapi inilah fakta yang sebenarnya terjadi di dalam system peradilan di negeri ini.
Hal ini terlihat dari banyaknya pelaku kejahatan kerah putih yang divonis dengan hukuman minimal tanpa alasan yang cukup kuat bagi pemerhati penegagakan hukum. Vonis minimal dari pengadilan menjadi biang kerok menurunnya semangat penuntut dan penyidik pemberantasan tindak pidana korupsi.
Efek domino dari vonis minimal itu mengakibatkan kinerja penuntut dan penyidik turut memburuk dan menyimpang.
Bahkan sering mereka memanfaatkan keadaan dengan dalih pemberantasaan korupsi, bisa memperoleh uang dalam jumlah besar melalui penerimaan suap, pemerasan, makelar kasus hingga melakukan punggutan liar.
Bila pengadilan telah dibersihkan, otomatis secara bertahap penyelewengan kewenangan yang sering dilakukan oleh penuntut dan penyidik akan terkikis habis.
Mapia- mapia seperti inilah yang menyebabkan terjadinya gesekan- gesekan dalan penangan tidak pidana korupsi antara institusi-institusi penegak keadilan dinegeri ini, sungguh sebuah ironi ketika semua semestinya bahu- membahu menyingsingkan lengan baju memberantas mampi-mapia itu.Hal seperti inilah yang semestinya menjadi perhatian Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.
Ini adalah sebuah tragedy yang maha-dasyat yang sedang terjadi di negeri ini, ketika semestinya institusi- institusi tersebut bahu-mebahu memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini dengan menjalankan wewenang masing- masing sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang- undang, bukan mermain api dengan kekuasaan dan kewenangan yang mereka miliki. Sehingga tercipta tatanan yang bersih adil dan berkesinambungan dalam berbangsa dan bernegara.
Kerjasama antar insstitusi-institusi itu sudah semestina berjalan beriringan tanpa ada rasa saling mencurigai, sikaf saling keterubukaan dalam menangani sebuah kasus adalah musuh terbesar bukan hanya bagi mapia-mapia peradialan tersebut, tetapi juga bagi para koruptor- koruptor kelas kakap yang menggunakan jasa-jasa mereka di negeri ini. Sehingga keadilan sebagai fairness mampu mewujudkan rasa keadilan bersama bukan keadilan bagi segelintir orang saja, keadilan tidak membiarkan pengorbanan yang dipksakan pada mereka yang diperberat oleh sebagian besar keuntungan yang dinikmati oleh segelintir orang.
NYOMAN GEDE MAHAYUNA, S.S.
Penulis dan pemerhati masalah-masalah social
Mahayuna_gede@yahoo.com


